Bintan (eska) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menerbitkan SK nomor: 10 tahun 2025 tentang tim khusus (timsus) Gubernur dalam pengendalian percepatan target pembangunan daerah di wilayah Kepri periode 2021-2026.
SK Gubernur Ansar Ahmad yang diteken pada tanggal 2 Januari 2025 itu, ada 17 nama yang masuk daftar timsus tersebut. Di antaranya, Hasriawadi yang sering disapa Gentong.
Bendahara DPD II Golkar Bintan itu mendapat kepercayaan dari Ansar Ahmad dalam urusan pengendalian percepatan target pembangunan di tujuh kabupaten kota se-Kepri. Gentong ditugaskan di Dinas PUPRP dan Satpol PP Kepri.
Menanggapi hal itu, Gentong mengatakan, dirinya mendapat amanah untuk membantu Gubernur Ansar Ahmad bagi wilayah yang sangat membutuhkan proses percepatan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Dengan catatan harus tepat sasaran dan manfaat program itu.
“Pak Ansar berpesan kepada saya, tolong pantau dan usulkan beberapa wilayah yang masih tertinggal infrastruktur nya,” ucap Gentong, di Gedung DPRD Bintan, Jumat (8/1/2025).
Ia menilai salah satu daerah yang membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase maupun waduk adalah, Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.
Menurut mantan Anggota DPRD Bintan itu, untuk merealisasikan program itu, harus disesuaikan dengan kesiapan APBD Pemprov Kepri.
“Sebab, saat ini ada rekofusing (pemangkasan) anggaran dari Pemerintah Pusat tahun 2025 ini, terhadap kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah. Tapi, dengan kepiawain Pak Ansar, kita berusaha merelokasikan anggaran itu,” tambahnya.
Gentong telah mengidentifikasi program infrastruktur yang segera dibangun bagi daerah di Kepri, khususnya Bintan dan Tanjungpinang adalah drainase. Infrastruktur itu, yang ia usulkan ke Gubernur Ansar.
“Pembangunan drainase itu karena disebabkan banjir beberapa tahun belakangan ini. Ini hasil dari aspirasi dari warga saat kita turun di lapangan,” tutupnya. (Run)
Recent Comments