Bintan (eska) – Insentif 1.611 orang kader Posyandu di Kabupaten Bintan naik sebanyak Rp 100 ribu per orang.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Bintan non aktif, Roby Kurniawan beberapa hari yang lalu.
Menurut Roby, Pemkab Bintan telah mengalokasikan insentif kader Posyandu se-Kabupaten Bintan sebesar Rp 4,97 miliar.
Bahkan kata dia, Pemkab Bintan juga telah menaikkan intensif 1.611 orang kader Posyandu di APBD Perubahan tahun 2024, senilai Rp 100 ribu per orang setiap bulan.
“Jadi tahun ini kita naikan insentif kader Posyandu dari Rp 230 ribu menjadi Rp 330 ribu per bulan,” jelasnya.
Kenaikan insentif itu, kata Roby merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah atas jasa pelayanan para kader Posyandu terhadap warga di desa dan kelurahan yang ada di 10 kecamatan.
Roby berpesan kepada seluruh kader Posyandu di Bintan agar melakukan pelayanan terbaik kepada orang tua balita. Sehingga, anak-anak mendapatkan asupan gizi untuk pertumbuhan balita.
“Peran kader Posyandu itu juga dapat menurunkan stunting anak di Kabupaten Bintan,” tutupnya. (Run)