spot_imgspot_img
BerandaSegantang LadaBintanHindari Longsor, PUPRP Pasang Pira Pembatas di Jalan Lintas Timur

Hindari Longsor, PUPRP Pasang Pira Pembatas di Jalan Lintas Timur

Bintan (eska) – Dishub dan PUPRP Kabupaten Bintan memasang water barrier dan pita pembatas di dekat jurang jalan yang rusak, Jumat (31/1/25). Demikian ditegaskan Kadis Perhubungan Bintan, M Insan Amin.

Pemasangan rambu-rambu peringatan itu, sebagai tanda agar para pengguna jalan, untuk menghindari jalan yang telah longsor itu.

Pasalnya, kata Insan, material timbunan beserta sebagian aspal Jalan Lintas Barat Lanjutan atau Lintas Timur, Kilometer 17, Kabupaten Bintan, ambruk akibat terbawa arus hujan.

Sehingga, sebagian jalan aspal tergantung di bagian jalur kiri, Jalan Lintas Timur, dari arah Kijang ke Kilometer 16, Toapaya Selatan.

“Jalan longsor itu, dapat membahayakan pengendara yang melintas di jalan itu, terutama melintas pada malam hari,” jelasnya.

Insan menambahkan, pemasangan tanda rambu larangan itu untuk menghindari kecelakaan di jalan raya itu. Sambil, menunggu Badan Jalan Nasional melakukan perbaikan ke depannya.

“Kami mengimbau kepada semua pengendara maupun warga agar berhati-hati melintas di area jalan yang terpasang water barrier dan tali pembatas jalan,” tutupnya. (run)

Baca Juga:  Polresta Tanjungpinang Siapkan 308 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co