Tanjungpinang (eska) – Dunia pendidikan di Kota Tanjungpinang dihebohkan dengan kabar seorang siswa SD dikeluarkan dari sekolah. Penyebabnya, diduga karena orang tua siswa tersebut protes terkait pemotongan hadiah lomba.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang langsung turun tangan menanggapi kabar ini. Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan SD Disdik Tanjungpinang, Achmad Suprapto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Kepala Sekolah SD tersebut, Ririndra Hidayat.
“Menurut pengakuan Kepala Sekolah, siswa tersebut dikeluarkan dan dipindahkan ke sekolah lain atas permintaan orang tua sendiri,” ujar Achmad saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).
Achmad menambahkan bahwa Kepala Sekolah telah menunjukkan bukti pesan WhatsApp dari orang tua siswa yang meminta pemindahan tersebut.
Lebih lanjut, Achmad menegaskan bahwa tidak ada pemotongan hadiah lomba seperti yang dituduhkan.
“Hadiah sebesar Rp3,8 juta telah diberikan secara utuh kepada siswa,” tegasnya.
Disdik sendiri mengaku belum meminta klarifikasi dari orang tua siswa karena belum menerima laporan resmi. Namun, Achmad memastikan bahwa hingga saat ini siswa tersebut masih aktif bersekolah di SD negeri tersebut.
Sebelumnya, seorang siswa SD di Tanjungpinang dikeluarkan dari sekolah setelah orang tuanya protes karena menduga adanya pemotongan hadiah lomba.
Siswa tersebut memenangkan lomba pidato dan mendapatkan hadiah Rp3,8 juta setelah dipotong pajak. Orang tua siswa mengklaim hanya menerima Rp1,9 juta dan memprotes sekolah.
Kepala Sekolah SD tersebut, Ririndra Hidayat, membantah adanya pemotongan dan menyatakan bahwa siswa telah menerima hadiah secara utuh. Ia juga menjelaskan soal kabar dikeluarkannya siswa itu dari sekolah. Hidayat menegaskan, bahwa hal adalah atas permintaan dari orang tua.(Sah)