Tanjungpinang (eska) – Tim gabungan yang melibatkan Samsat, Kepolisian dan TNI Kota Tanjungpinang, menggelar razia surat kendaraan bermotor di Jalan DI Panjaitan, Batu 9 pada Selasa (19/7/2022) lalu.
Keterlibatan POM TNI AD, AU dan AL, menurut Kepala Samsat Tanjungpinang, Muhammad Haniffa, untuk mem-backup pelaksanaan razia, khususnya untuk Anggota TNI.
“Untuk tilang kendaraan dari pihak Kepolisian Polresta Tanjungpinang. Sedangkan, Samsat fokus pada retribusi pajak kendaraan,” ucap Haniffa usai razia.
Ia menerangkan, pengecekan kelengkapan surat kendaraan dalam bentuk razia ini tetap berlangsung ke depannya di Kota Tanjungpinang. Namun, dirinya enggan memberikan keterangan resmi jadwal razia ke depannya.
“Ini kegiatan rutin tapi tidak setiap hari,” tambahnya.
Haniffa juga menambahkan, pihaknya menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat. Sebab, program pelayanan administrasi kendaraan di Samsat saat ini dibagi tiga tempat.
Yakni, untuk di Kantor Samsat membuka pelayanan untuk kepengurusan BPKB dan ganti nama, Cek fisik kendaraan di Lapangan Pamedan, dan pembayaran pajak dan lain-lain di Kantor Veteran, Jalan Basuki Rahmat. (rul)