Tanjungpinang (eska) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap hati-hati selama masa kampanye, agar tidak mengarahkan dukungan untuk salah satu pasangan calon.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, jika terdapat bukti ASN yang mengarah dukungan ke salah satu paslon, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Misalnya ada ASN yang berfoto dengan menunjukkan simbol nomor urut paslon, atau video mengajak dukungan ke salah satu paslon, akan segera kami tindak tegas,” ujar Yusuf belum lama ini.
Yusuf mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar bisa mengawasi bersama-sama.
Selain itu segera melaporkan ke Bawaslu Tanjungpinang jika mendapat bukti yang valid terhadap ASN tersebut.
“Karena kami bisa menindak berdasarkan bukti, jika hanya info-info tidak bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Yusuf menegaskan, jika mendapat bukti yang lengkap, maka Bawaslu akan merekomendasikan ke BKD dan BKN untuk diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum dapat laporan terhadap ASN yang melakukan dukungan terhadap salah satu paslon yang maju pilwako 2024 mendatang.
“Sekarang masih lancar-lancar saja, dan kami belum dapat laporan,” imbuhnya. (Sah)