Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menemukan produk pangan yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Dalam temuan itu, BPOM menemukan kopi saset yang diduga mengandung Sildenafil dan Parasetamol.
“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. BKO seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.
Ada pun bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan merupakan kopi saset dengan merek antara lain, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO Parasetamol dan Sildenafil.
“Penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian,” ujarnya.
Dilansir dari laman klikdokter.com, Sildenafil adalah obat untuk mengatasi disfungsi ereksi serta hipertensi arteri pulmonal. Obat ini beredar di pasaran dengan bentuk generik dan bermerek dagang. Merek dagang obat yang mengandung Sildenafil, antara lain Viagra dan Vimax.
Penggunaan Parasetamol secara tidak tepat dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.
Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian. (ard)