spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashJadwal Libur Lebaran Pelajar di Tanjungpinang Dimajukan, Sekolah Harus Sesuaikan Kalender Akademik

Jadwal Libur Lebaran Pelajar di Tanjungpinang Dimajukan, Sekolah Harus Sesuaikan Kalender Akademik

Tanjungpinang (eska) – Pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah menetapkan perubahan jadwal libur Lebaran 1446 Hijriah bagi pelajar di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Menanggapi kebijakan ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang akan menyesuaikan kalender akademik yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Salbiah, mengonfirmasi bahwa jadwal libur lebaran pelajar dimajukan dari 26 Maret menjadi 21 Maret 2025.

“Kami baru menerima informasi resmi melalui SKB Tiga Menteri tentang pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah,” ujarnya kepada seputarkita.co, kemarin.

Dengan adanya perubahan ini, libur sekolah akan berlangsung pada 21-28 Maret serta 2-8 April 2025. Namun, jadwal masuk kembali ke sekolah tetap sesuai rencana, yaitu 9 April 2025.

Salbiah menambahkan bahwa Disdik Tanjungpinang akan segera memperbarui Surat Edaran (SE) terkait perubahan tersebut.

“Kami akan menyesuaikan kembali edaran yang telah diterbitkan sebelumnya agar semua sekolah dapat menyesuaikan jadwal akademik dengan ketetapan terbaru,” pungkasnya.(Rul)

Baca Juga:  Libur Tahun Baru Berakhir, 15 Ribu Orang Lewati Pelabuhan SbP
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co