Jumat, Desember 27, 2024
BerandaEko TeknoGoogle "Bersih-Bersih" di 2024: 7 Produk dan Layanan Resmi Disuntik Mati

Google “Bersih-Bersih” di 2024: 7 Produk dan Layanan Resmi Disuntik Mati

Tanjungpinang (eska) – Tahun 2024 menjadi momen Google untuk merapikan portofolionya dengan menghentikan sejumlah produk dan layanan. Keputusan ini diambil karena berbagai alasan, mulai dari teknologi yang usang, minimnya minat pengguna, hingga strategi integrasi ke platform lain.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut 7 produk dan layanan Google yang resmi “disuntik mati” di tahun 2024:

1. Google Podcast:

Aplikasi podcast yang diluncurkan pada 2018 ini harus berakhir di tahun 2024. Google menyadari YouTube lebih diminati pengguna untuk menikmati konten audio. Kini, fitur podcast telah diintegrasikan ke dalam YouTube Music.

2. Chromecast:

Dongle HDMI yang memulai debutnya pada 2013 ini digantikan oleh Google TV Streamer. Google TV Streamer menawarkan fitur yang lebih canggih, termasuk akses ke berbagai platform streaming, kanal TV gratis, dan rekomendasi konten berbasis AI.

3. Stack:

Aplikasi manajemen dokumen yang diluncurkan pada 2021 ini resmi dihentikan. Fungsionalitas Stack kini dapat ditemukan di Google Drive.

4. Google Play Film & TV:

Layanan penyewaan dan pembelian film ini telah diintegrasikan ke YouTube dan Google TV.

5. VPN by Google One:

Layanan VPN berbayar ini kurang diminati pelanggan Google One dan akhirnya dihentikan. Google akan fokus pada VPN bawaan di ponsel Pixel 7 melalui Google Fi Wireless.

6. Keen:

Platform berbagi konten ala Pinterest ini ditutup setelah masa uji coba. Semua data pengguna dihapus permanen.

7. Pixel Fold (Generasi Pertama):

Produksi Pixel Fold generasi pertama dihentikan seiring peluncuran Pixel 9 Pro Fold. Meskipun tidak lagi dijual, Google menjamin pembaruan sistem operasi dan keamanan selama lima tahun.

Penghentian sejumlah produk dan layanan ini menunjukkan dinamika Google dalam berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengguna. (Pas)

Baca Juga:  5 Januari UU HKPD Berlaku, Pajak Kendaraan di Kepri Naik
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments