Bintan (eska) – Setelah sempat buron selama beberapa bulan, pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Bintan Timur akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polsek Bintan Timur. Pelaku berinisial MI (40) ditangkap saat berada di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang, pada 26 April 2025.
Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif sejak kasus pencurian terjadi pada November 2024 lalu.
“Pelaku melakukan pencurian di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), salah satunya di Kampung Baru Keke, Kelurahan Kijang Kota,” ungkap Kapolsek, Sabtu (26/4).
Usai melancarkan aksinya, MI diketahui sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatra Utara. Namun, begitu kembali ke wilayah Kepri, aparat kepolisian yang telah mengantongi identitasnya langsung melakukan penangkapan.
“Motor hasil curian sempat digadai oleh pelaku untuk biaya perjalanan pulang ke kampung,” tambah Kapolsek.(Yul)
Recent Comments