Tanjungpinang (eska) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang kebut pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2024.
Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Novaliandri Fathir mengatakan, APBDP 2024 direncanakan akan disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD Tanjungpinang terpilih 2 September mendatang.
“APBDP 2024 akan disahkan anggota DPRD lama,” kata Fathir saat ditemui di DPRD Tanjungpinang, Kamis (15/8/2024).
Sebelumnya Pj Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal telah menyerahkan Ranperda APBDP 2024 ke DPRD Tanjungpinang.
Andri Rizal mengatakan, pendapatan daerah dalam APBDP 2024 ditargetkan sebesar Rp1,121 Triliun.
Ia merincikan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp217,282 Miliar, pendapatan transfer sebesar Rp892,280 Miliar dan lain pendapatan daerah sebesar Rp12,008 Miliar.
“Belanja daerah Ranperda Perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp1,143 Triliun,” ujarnya.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp22,02 Miliar. (Sah)