Tanjungpinang (eska) – Mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2014-2019, Maskur Tilawahyu turut angkat bicara, terkait wacana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Menurut Maskur, meski hal itu kebijakan dari pemerintah pusat, namun ia mengingatkan kepada Pemko Tanjungpinang untuk berhati-hati, mengenai kebijakan tersebut.
“Karena ada ribuan nasib keluarga di belakang honorer yang harus diselamatkan,” sebutnya, Selasa (7/6/2022) kepada seputarkita.co.
Ia menyarankan, sebelum hal itu terjadi, Wali Kota dan DPRD Kota Tanjungpinang harus duduk bersama, untuk membahas masalah ini.
“Kalau memang harus dihapus, perjuangkan mereka jadi PPPK. Gunakan segala kewenangan yang ada untuk perjuangkan nasib honorer ini,” harapnya.
Salah satunya, Pemko dan DPRD harus bisa memperjuangkan nasib tenaga honorer ini hingga ke pemerintah pusat.
“Perjuangkan ke pemerintah pusat, bisa lewat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI),” sarannya.
Maskur menyarankan, agar DPRD Kota Tanjungpinang, membentuk panitia kerja (panja) untuk memperjuangkan masalah ini.
“Untuk tahap awal saya sarankan mereka duduk bersama dengan wako dulu untuk membahas apa solusinya,” tutupnya.(zul)