BerandaDaerahDPP PAN Keluarkan SK Dukung Rahma-Rizha di Pilkada Tanjungpinang

DPP PAN Keluarkan SK Dukung Rahma-Rizha di Pilkada Tanjungpinang

Tanjungpinang (eska) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), menerbitkan Surat Keputusan (SK) persetujuan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

SK dengan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/586/VIII/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan 14 Agustus 2024, yang isinya memberikan persetujuan kepada pasangan bacalon Rahma-Rizha Hafiz.

Dalam SK itu, DPP juga menginstruksikan agar bacalon tersebut untuk mendaftar sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang pada Pilkada 2024 mendatang.

Saat dikonfirmasi ke Ketua DPD PAN Tanjungpinang, Sahroni membenarkan, bahwa SK tersebut baru saja diterbitkan oleh DPP PAN.

“Iya benar, baru terbit,” katanya kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Menurut Sahroni, setelah menerima surat keputusan tersebut, langkah selanjutnya jajaran DPD PAN Tanjungpinang akan melakukan rapat pengurus internal.

“Besok kami akan rapat internal dulu, dalam hal menentukan langkah-langkah apa saja yang akan kami lakukan ke depan,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, pada pemilu 2024 lalu, PAN Tanjungpinang telah berhasil meloloskan 2 kursi untuk DPRD Kota Tanjungpinang.

Sehingga, dengan bergabungnya PAN ini, maka jumlah dukungan kursi DPRD terhadap pasangan Rahma-Rizha Hafiz, sudah sebanyak 10 kursi. Yaitu, NasDem 4 kursi, PKS 2 kursi, Demokrat 2 kursi dan PAN 2 kursi.

Sementara itu, Calon Wali Kota Rahma saat dihubungi, juga mengakui sudah menerima informasi mengenai SK tersebut. “Iya, saya sedang ada di Jakarta sejak semalam,” ucapnya.

Dengan terbitnya SK dukungan dari PAN itu, Rahma mengajak semua kader dan simpatisan partai-partai pendukung Rahma-Rizha menyatukan langkah, untuk memenangkan Pilwako Tanjungpinang.

“Terima kasih untuk DPP, DPW dan DPD PAN Tanjungpinang atas kepercayaan yang diberikan ini,” imbuhnya. (Lam)

Baca Juga:  Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Anak Meninggal di Puskesmas Sei Jang

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink