BerandaDaerahDitugaskan Mensos RI, Dinsos Tanjungpinang Serahkan Bantuan untuk Korban Mal Praktik

Ditugaskan Mensos RI, Dinsos Tanjungpinang Serahkan Bantuan untuk Korban Mal Praktik

Tanjungpinang (eska) – Menindaklanjuti disposisi dari Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini, Sentra Abiseka Pekanbaru didampingi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban mal praktik.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Tanjungpinang, Loly Irawaty saat melakukan penyaluran bantuan, Rabu (24/7/24).

Loly mengatakan, balita berusia 1 tahun 2 bulan ini, yang merupakan anak dari Winda Okviyani warga Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, yang saat ini tinggal di Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

“Winda Bersama bayinya merupakan warga Tanjungpinang yang diduga telah menjadi korban mal praktik dari salah satu fasilitas Kesehatan di Kota Tanjungpinang, yang menyebakan tangan kanan anak ini tidak dapat digerakkan secara normal,” ujarnya.

Loly juga mengatakan, bantuan yang diserahkan oleh Sentra Abiseka melalui Dinas Sosial Kota Tanjungpinang berupa, nutrisi, sembako, dan perlengkapan medis.

“Rencananya Balita ini akan dijadwalkan melakukan operasi ketiganya pada Oktober 2024 di RSUP Fatmawati Jakarta. Dan membutuhkan biaya selama pengobatan tersebut,” tungkasnya.

Penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh, oleh Kasi Kesos dan Kepala Dusun Desa Ekang Anculai serta TKSK Kecamatan Teluk Sebong. (Lam)

Baca Juga:  Saat Menjabat Wako Tanjungpinang, Rahma Rutin Beri Bantuan untuk Disabilitas

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini