Bintan (eska) – Ternyata penyewaan rumah dinas Kepala Daerah (KDH) Bintan tahun 2022 itu sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Bintan, Sugeng Jumadi, saat dihubungi seputarkita.co, Selasa (18/2/25) kemarin.
Sugeng mengakui, proses penyewaan rumah dinas Kepala Daerah (KDH) tahun 2022 tersebut tidak terealisasi, sebab tengah diselidiki oleh pihak Kejaksaan.
“Untuk sewa tahun 2022, Rumah Dinas KDH tidak terealisasi karena ada sangkut hukum,” ujar Sugeng.
“Untuk perkembangan hukumnya sudah di Kejati,” tambahnya.
Selain itu, Sugeng juga mengatakan, rumah yang disewa untuk Bupati Roby Kurniawan adalah milik salah satu saudara bupati.
“Info terakhir iya, masih ada hubungan saudara,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf saat dikonfirmasi seputarkita.co soal rumah dinas Kepala Daerah Bintan tahun 2022, ia menyarankan untuk mengonfirmasi ke Kejari Bintan.
“Untuk ini coba konfirmasi dengan Kasi Intel Kejari Bintan aja. Sepertinya mereka yang tangani,” tutupnya.
Saat, seputarkita.co mengonfirmasi ke Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul Suhubauwa, hingga berita ini diwartakan, Kasi Intel Kejari Bintan itu tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Bintan mencairkan Rp 809 Juta untuk Sewa Rudis Apri dan Roby, tapi Posisi Rumah Tak Diketahui.
Berdasarkan data yang diperoleh seputarkita.co, anggaran sebesar Rp 809 juta yang bersumber dari APBD tersebut dialokasikan untuk sewa rumah dinas kepala daerah (KDH) selama dua tahun (2020 dan 2021).
Sugeng Jumadi juga mengakui pada tahun 2020 Pemkab menganggarkan Rp195 juta untuk bupati dan Rp Rp184 juta untuk wakil bupati. Lalu pada tahun 2021 untuk sewa rudis bupati Rp 230 juta dan wakil bupati Rp 200 juta.
“Anggaran itu sudah sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH), karena besaran dan fasilitas masih di bawah angka di Peraturan Bupati (Perbub),” ujar Sugeng.
Namun, Kabag Umum Pemkab Bintan itu, mengaku tidak mengetahui keberadaan rumah dinas yang disewa dengan harga fantastis itu.
“Rumah dinasnya yang disewa di mana, saya tidak mengetahui, karena saya masuk sebagai kabag umum desember akhir tahun 2021,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengakui Sewa Rumah Dinas Bupati Roby Tersangkut Masalah Hukum.
Menurut Sugeng, proses penyewaan rumah dinas Kepala Daerah (KDH) tersebut kini tengah diselidiki oleh pihak berwenang, dan ada kemungkinan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaannya.
“Untk sewa tahun 2022, Rumah Dinas KDH tidak terealisasi karena ada sangkut hukum,” ujar Sugeng.
Namun, kata Sugeng, Rumah Dinas wakil Kepala Daerah (WKDH) terealisasi 100 persen. “Alamat Rumdis di Jalan Kolong Enam Kijang Kelurahan Kijang Kota,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika dikonfirmasi soal Rumah Dinas KDH ini tidak merespon terkait konfirmasi yang dilayangkan seputarkita.co. (red)
Recent Comments