Tanjungpinang (eska) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang gencar melaksanakan perekaman KTP elektronik (e-KTP) ke anak yang sudah dan akan masuk diusia 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi menyampaikan, berdasarkan pendataan, ada sekitar 2.000 pemilih pemula yang akan memiliki hak konstitusi pada Pilkada 2024 mendatang.
“Data 2.000 ini kita dapatkan berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas pendidikan dan seluruh SMA yang ada di Tanjungpinang,” katanya kepada hariankepri.com, Selasa (5/8/2024) saat ditemui di SMPN 4 Tanjungpinang.
Ia pun mengaku, dari data itu, Disdukcapil Kota Tanjungpinang kerap melakukan jemput bola, di sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman terhadap siswa-siswi.
“Kami juga sudah mengimbau agar siswa tersebut bisa juga datang ke kantor untuk dilakukan perekaman,” terangnya.
Pihaknya pun optimis bahwa data pemilih pemula itu bisa memiliki KTP sebelum Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“Karena blanko KTP sudah tersedia, berikut alat perekaman tidak ada masalah,” ujarnya.
Perlu disampaikan lanjut dia, Disdukcapil Kota Tanjungpinang juga akan membuka pelayanan bagi warga yang genap berusia 17 tahun pada 27 November 2024 mendatang.
“Meskipun hari libur, kami nanti akan tetap buka untuk melayani pemilih pemula sehingga bisa memiliki hak konstitusi pada pilkada 2024,” tukasnya. (Lam)