Tanjungpinang (eska) – Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Provinsi Kepri, masih terbilang belum maksimal.
Hal tersebut disampaikan oleh, Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, ia menyampaikan, bahwa hal itu dikarenakan keterbatasan alat yang digunakan untuk penggunaan ETLE tersebut.
“Saat ini baru ada di Kota Batam 5 tempat yang menggunakannya, dan Kota Tanjungpinang 1 tempat,” ujarnya beberapa waktu yang lalu di Tanjungpinang.
Ia menerangkan, rata-rata kendaraan yang terjaring pada tilang elektronik tersebut adalah kendaraan roda dua.
“Banyak yang tidak pakai plat, motor trondol, tidak pakai spion, dan sejenisnya. Untuk pengendara roda empat, didominasi dengan pelanggaran seperti tidak pakai safety belt dan menggunakan handphone saat berkendara,” sebutnya.
Dirlantas Polda Kepri itu juga mengatakan, tilang elektronik tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara tentang tata tertib berlalu lintas.
“Tentu ini butuh kesadaran bersama agar para pengguna jalan dapat memahami tentang tata tertib lalulintas,” tutupnya. (Mas)