Tanjungpinang (eska) – Hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama di lingkungan Pemko Tanjungpinang, menimbulkan rasa kekecewaan bagi ratusan honorer.
Honorer yang sebagian bekerja sudah belasan tahun, tak kuasa menahan rasa kecewanya setelah tidak lulus seleksi PPPK 2024.
Mereka yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 pun mengadu ke anggota DPRD Tanjungpinang, dan menuntut keadilan supaya diangkat menjadi PPPK full time.
Ratusan honorer ini mempermasalahkan Pemko tidak membuka formasi sesuai dengan jumlah honorer yang tersedia. Selain itu, mereka tidak terima ada seleksi PPPK yang diikuti lintas instansi.
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fattah menegaskan, seluruh tahapan seleksi baik CPNS maupun tenaga PPPK sudah sesuai dengan juknis.
Menurutnya, dalam seleksi ini semua tenaga honorer harus bersaing melalui sistem CAT. Mengingat, jumlah formasi yang dibuka memang cukup terbatas. Termasuk tenaga honorer yang melakukan pendaftaran lintas OPD.
“Karena menurut aturan itu dibenarkan. Yang tidak boleh itu mendaftar lintas Pemerintah Daerah misalnya ke Pemprov Kepri atau ke Pemkab Bintan, itu tidak boleh,” jelasnya kepada wartawan kemarin.
Sementara terkait penetapan kuota formasi yang sangat sedikit dibanding jumlah tenaga honorer yang dimiliki, Fattah menyebutkan, hal itu sesuai dengan kondisi dan kemampuan Pemko Tanjungpinang.
“Kita buka sesuai dengan kebutuhan saja, karena melihat kondisi keuangan juga,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, saat ini para honorer yang tidak lolos dalam seleksi Tahap I PPPK masih tetap bekerja seperti biasa.
Pemko Tanjungpinang juga sudah melakukan perpanjangan kontrak kerja, sambil menunggu penetapan NIPPPK paruh waktu dan penuh waktu.
“Karena semuanya itu akan dapat NIPPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Tapi kita masih menunggu juknis,” tegasnya. (Rul)
Recent Comments