Tanjungpinang (eska) – Warga Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang, menyuarakan keluhannya atas penutupan akses jalan di simpang Kota Piring oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Penutupan menggunakan cross barrier ini dinilai menyulitkan dan bahkan membahayakan pengguna jalan.
Sejak Rabu (9/4/2025) pagi, puluhan warga terlihat berdiri di sisi jalan menuntut agar penghalang jalan segera dibuka. Mereka mengaku terdampak langsung oleh kebijakan tersebut, yang memaksa pengendara memutar lebih jauh hingga u-turn dekat RSUP.
“Penutupan ini sangat menyusahkan, terutama untuk kami yang tiap hari lewat sini. Harus mutar jauh, dan itu rawan kecelakaan,” ujar Sumarni, salah satu warga setempat.
Ia menambahkan, mobil-mobil kerap melaju kencang di jalur alternatif sehingga menyulitkan pengendara motor menyeberang.
Menurut warga, kondisi lalu lintas di jalur pengalihan justru memperparah situasi. Selain meningkatkan risiko kecelakaan, hal ini juga memperlambat mobilitas masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas harian di wilayah tersebut.
Warga sempat mempertimbangkan untuk memblokir akses jalan dari arah DI Panjaitan ke Jalan WR Supratman sebagai bentuk kekecewaan atas kurangnya kepastian dari pihak terkait.
Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di lokasi.(Zul)
Recent Comments