Tanjungpinang (eska) – Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang menampung seorang anak yang menjadi korban pemukulan oleh bapak tirinya hingga babak belur.
Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinsos Kota Tanjungpinang, Mukhlis, ia mengatakan, bahwa saat ini anak yang masih berusia 11 tahun itu sudah berada di Dinsos Kota Tanjungpinang.
“Anak itu kita titipkan sementara di kediaman yang jaga rumah singgah Dinsos Kota Tanjungpinang,” ujarnya, Sabtu (27/7/24)
Hal itu dilakukan, kata dia, mengingat rumah singgah yang ada di Dinas Sosial Kota Tanjungpinang sudah terisi penuh oleh orang terlantar maupun lanjut usia (lansia).
“Lagi pula kita tak mungkin titipkan anak itu ke tempat orang-orang tua,” ujarnya.
Mukhlis mengatakan, anak itu dititipkan di Dinsos Tanjungpinang, atas permintaan masyarakat dan disaksikan langsung oleh pihak RT/RW, bhabinkamtibmas, UPTD PPA Kota Tanjungpinang.
“Anak itu tentunya akan kami jaga dan diberikan makan minum dan kebutuhan lainnya selama berada di Dinsos Tanjungpinang,” ucapnya.
Baca juga :Â Â https://www.seputarkita.co/anak-berumur-11-tahun-babak-belur-dianiaya-bapak-tiri/
Memurut Mukhlis, penitipan itu hanya bersifat sementara, sambil pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsei Kepri.
“Karena Dinsos Kepri yang punya selter khusus untuk anak, dalam waktu dekat akan kami koordinasikan, agar anak itu bisa berada sesuai pada tempatnya,” tukasnya.
Sebelumnya, seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD) disalah satu sekolah di Tanjungpinang, berusia 11 tahun, babak belur dianiaya oleh bapak tirinya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan Anak Kota Tanjungpinang, Zakiyah membenarkan, bahwa pada Kamis (25/7/2024) kemarin, pihaknya mendapatkan laporan penganiayaan terhadap anak tersebut.
“Kemarin sudah kami dampingi, dan dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (26/7/2024).
Zakiyah juga mengatakan, berdasarkan assesment pihaknya terhadap korban, anak tersebut dipukul oleh bapak tirinya. Namun demikian, pihaknya masih memperdalam dan akan membahas bersama pihak kepolisian maupun RT/RW.
“Apakah di bawa ke pihak kepolisian atau gimana, nanti akan kami bahas dulu,” terangnya.
Yang jelas kata, dia pihak UPTD siap melakukan pendampingan, baik secara psikologis, visum dan fasilitas pengobatan lainnya.
“Anak itu sedang duduk dibangku kelas 3 SDN 017 Jalan Ganet,” tukasnya. (Lam)