spot_imgspot_img
BerandaHeadlineDinas PU Tanjungpinang Batal Renovasi Gedung Gonggong

Dinas PU Tanjungpinang Batal Renovasi Gedung Gonggong

Tanjungpinang (eska) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjungpinang batal melakukan renovasi Gedung Gonggong.

Sebagai icon wisata Kota Tanjungpinang, Gedung Gonggong yang dibangun pada zaman Wali Kota Lis Darmansyah dan diresmikan pada Oktober 2016 itu saat ini terlihat sangat kusam dan tidak dirawat.

Menurut Kepala PUPR Tanjungpinang Rusli, renovasi batal dilaksanakan karena kondisi anggaran Tanjungpinang tidak memungkinkan.

“Kita sudah persiapan, tahap perencanaan juga sudah, tinggal lelang tapi memang anggarannya tidak ada,” kata Rusli, Jumat (13/9/24).

Ia mengungkapkan, sebagai icon Ibukota Provinsi Kepri, memang seharusnya Gedung Gonggong direnovasi supaya terlihat layak dan dalam perawatan yang baik.

Kata dia, renovasi ini rencananya akan kembali dianggarkan pada penetapan APBD murni tahun 2025.

Namum hal ini juga masih menunggu kondisi keuangan Pemko Tanjungpinang.

“Kalau di APBD Perubahan memang tidak dianggarkan, karena waktunya juga terlalu singkat,” ucapnya. (Sah)

Baca Juga:  Tunjangan PPPK Sudah Diatur Perpres Terbaru, Siapapun Wali Kota TPP Tetap Naik di 2025
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co