Tanjungpinang (eska) – Pihak RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) menanggapi masukan dari Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin terkait kebijakan gratis parkir.
Plt Direktur RSUD RAT, Bambang Utoyo menyampaikan, bahwa pihaknya sangat memahami pentingnya memberikan kenyamanan, dan aksesibilitas bagi seluruh pasien dan pengunjung di sana.
“Saat ini, pengelolaan parkir kami melalui kerja sama dengan pihak ketiga sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengatakan, pendapatan dari biaya parkir tersebut digunakan untuk mendukung operasional pengelolaan area parkir, termasuk perawatan fasilitas dan keamanan kendaraan.
“Perawatan fasilitas ini seperti lampu penerangan di lingkungan RSUD RAT, dan kamera CCTv, serta lain-lainnya untuk kenyamanan pengunjung,” lanjutnya.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami tentunya mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan meringankan beban masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta seluruh rumah sakit milik pemerintah yang ada di Provinsi Kepri, agar tidak melakukan pemungutan parkir.
Menurutnya, pemungutan parkir tersebut terbilang cukup memberatkan bagi masyarakat, yang ingin pergi berobat atau menjenguk kerabatnya.
“Orang pergi ke rumah sakit itu bukan untuk bersenang-senang. Tapi untuk berobat. Sudah harus keluar duit untuk obat, ditambah pula duit untuk parkir,” ujarnya. (mas)
Recent Comments