spot_imgspot_img
BerandaSegantang LadaBintanDiduga Sediakan Wanita Penghibur, Star Pool Cafe Bintan Dirazia Polisi

Diduga Sediakan Wanita Penghibur, Star Pool Cafe Bintan Dirazia Polisi

Bintan (eska) – Star Pool Cafe yang berlokasi di Jalan Barek Motor, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan dirazia aparat kepolisian pada Jumat (18/4/2025) malam.

Razia dilakukan setelah muncul laporan dari masyarakat yang menduga tempat hiburan tersebut menyediakan wanita penghibur.

Dipimpin langsung oleh Kanit Unit Idik IV PPA Satreskrim Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara, razia menyisir seluruh area kafe, mulai dari ruangan utama hingga ke sudut-sudut fasilitas yang dianggap rawan.

“Kami tindak lanjuti informasi dari masyarakat dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya wanita penghibur. Situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap Ipda Rafi kepada, seputarkita.co.

Ipda Rafi melanjutkan, selain memeriksa kemungkinan praktik prostitusi terselubung, razia juga menyasar potensi pelanggaran lain seperti narkoba, senjata tajam, hingga tindak pidana umum lainnya. Namun, hasilnya nihil.

“Kami tidak menemukan barang terlarang ataupun aktivitas mencurigakan lainnya. Pengelola kafe juga sangat kooperatif selama proses razia berlangsung,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum. Meski hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi prostitusi, razia semacam ini dinilai penting sebagai langkah preventif.(Yul)

Baca Juga:  Kasatlantas Polres Bintan Minta Masyarakat Patuhi Aturan dan Lengkapi Surat-surat
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co