BerandaHeadlineDibuka Hari ini, KPU Tanjungpinang Butuh 2.261 Petugas KPPS

Dibuka Hari ini, KPU Tanjungpinang Butuh 2.261 Petugas KPPS

Tanjungpinang (eska) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, pendaftaran Calon Anggota KPPS dibuka mulai hari ini 17 September hingga 28 September 2024 mendatang.

“Bagi yang berminat harus memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen,” ujarnya saat dihubungi Seputarkita.co, Senin (17/9).

Sementara kebutuhan KPPS untuk Pilkada Serentak tahun 2024 di Kota Tanjungpinang, dikatakan Dian sebanyak 2.261 orang KPPS.

Nantinya pada saat pelaksanaan, mereka ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Seperti yang diketahui, jumlah TPS di Tanjungpinang pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 323 TPS.

“Setiap TPS akan ditempatkan tujuh petugas KPPS,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah pendaftaran proses selanjutnya adalah penelitian administrasi calon anggota KPPS, yang akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 29 September 2024.

Kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilakukan pada tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2024, diikuti dengan periode tanggapan dan masukan masyarakat dari tanggal 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada tanggal 5 hingga 7 Oktober 2024, sedangkan penetapan dan pelantikan anggota KPPS akan dilakukan pada 7 November 2024.

Sementara itu, Komisioner KPU Tanjungpinang Novira Damayanti menambahkan, masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 berlangsung selama sebulan.

“Masa kerja berlangsung dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024,” ujarnya saat di konfirmasi.

Ia menambahkan, selama kerja Petugas KPPS akan menerima gaji sebesar Rp900 Ribu posisi ketua KPPS dan Rp800 untuk anggota. (Sah)

Baca Juga:  KPU Tanjungpinang Terima Logistik Pilkada 2024
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co