Oleh :
Pebby Regita Sinaga
Mahasiswi Ilmu Pemerintahan, UMRAH
Tanjungpinang (eska) – Kabupaten Lingga, sebuah wilayah kepulauan di Provinsi Kepulauan Riau, menghadapi tantangan serius dalam upaya pengentasan kemiskinan. Meskipun angka kemiskinan mengalami sedikit penurunan dari 11,26% di tahun 2023 menjadi 9,99% di tahun 2024, Lingga masih tercatat sebagai daerah termiskin di Kepulauan Riau. Kondisi ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan kemiskinan di daerah tersebut.
Desentralisasi: Sebuah Peluang untuk Lingga
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan prinsip desentralisasi, yaitu penyerahan urusan pemerintahan kepada daerah otonom. Dalam konteks ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga memiliki kewenangan penuh untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan dalam mengatasi kemiskinan.
Desentralisasi memberikan fleksibilitas bagi Lingga untuk mengembangkan program-program yang sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah. Pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mengembangkan inovasi dalam pengentasan kemiskinan.
Strategi Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga telah menyusun Rencana Strategis Dinas Sosial (Renstra Dinsos) periode 2021-2026 yang mencakup tiga program utama, yaitu Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rehabilitasi Sosial, dan Pemberdayaan Sosial. Program-program ini menawarkan pendekatan komprehensif dalam mengatasi kemiskinan, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat.
Selain itu, Lingga juga mengintegrasikan program Sustainable Development Goals (SDGs) dalam upaya pengentasan kemiskinan. Tujuan utama TPB/SDGs adalah mewujudkan dunia tanpa kemiskinan, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.
Tantangan dan Solusi
Meskipun Kabupaten Lingga memiliki potensi dan strategi yang baik dalam pengentasan kemiskinan, namun tetap terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Pertama, keterbatasan infrastruktur akibat kondisi geografis kepulauan menjadi kendala dalam pembangunan dan aksesibilitas pelayanan publik. Kedua, tingkat pendidikan dan keterampilan masyarakat perlu ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar kerja dan berkontribusi pada perekonomian daerah. Ketiga, koordinasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan masyarakat harus diperkuat untuk memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan efektif.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis. Pengembangan infrastruktur dan konektivitas menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Investasi dalam pendidikan dan pelatihan vokasi juga penting untuk meningkatkan kualitas SDM. Selain itu, penguatan koordinasi dan partisipasi masyarakat perlu didorong untuk menciptakan program pengentasan kemiskinan yang terpadu dan berkelanjutan.
Desentralisasi memberikan peluang besar bagi Kabupaten Lingga untuk mengatasi permasalahan kemiskinan secara lebih efektif. Dengan menerapkan strategi yang tepat, memanfaatkan potensi daerah, dan meningkatkan kualitas SDM, Lingga dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya.(***)
Recent Comments