spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashDemo di DPRD Kepri, Mahasiswa Soroti Dwifungsi Militer dalam Revisi UU TNI

Demo di DPRD Kepri, Mahasiswa Soroti Dwifungsi Militer dalam Revisi UU TNI

Tanjungpinang (eska) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (24/3/2025).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan.

Koordinator aksi, Gabriel Renaldi Hutauruk, menegaskan bahwa revisi UU TNI dinilai mengancam demokrasi dan bertentangan dengan semangat reformasi 1998. Oleh karena itu, mahasiswa meminta DPRD Kepri untuk turut menyatakan sikap menolak aturan tersebut.

“Kami berharap DPRD Kepri mendukung masyarakat dengan menolak revisi UU TNI yang telah disahkan. Tuntutan ini harus segera dibawa ke DPR RI agar mendapat respons yang cepat,” ujar Gabriel.

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama, di antaranya menolak revisi UU TNI yang dianggap membuka peluang kembalinya dwifungsi militer, serta menuntut revisi terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Mereka juga menegaskan pentingnya profesionalisme TNI dengan tetap berfokus pada pertahanan negara tanpa campur tangan dalam jabatan sipil.

Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto, menyatakan bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami akan melaporkan tuntutan ini ke pimpinan DPRD. Setelah rapat, hasilnya akan kami sampaikan kepada mahasiswa. Kami berharap aspirasi ini segera sampai ke pusat,” kata Bobby.(Zul)

Baca Juga:  Diminta Gratiskan Parkir, RSUD RAT: Biayanya Untuk Perawatan Fasilitas
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co