Tanjungpinang (eska) – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat inflasi bulanan sebesar 0,68 persen, pada Desember 2024 dibandingkan November 2024.
Dilansir dari Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, salah satu komoditas utama yang menyumbang inflasi adalah santan segar, dengan andil inflasi mencapai 0,06 persen.
Data BPS menunjukkan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi kontributor terbesar inflasi di Kepri, dengan kenaikan sebesar 2,05 persen dan andil inflasi sebesar 0,61 persen.
Secara tahunan (year-on-year), inflasi di Kepri tercatat sebesar 2,09 persen, lebih tinggi dibandingkan Desember 2023, tetapi lebih rendah dari Desember 2022.
Di antara tiga kabupaten/kota di Kepri yang masuk dalam perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), Tanjungpinang mencatat inflasi bulanan tertinggi pada Desember 2024 sebesar 0,70 persen. Sementara itu, Kabupaten Karimun mencatat inflasi terendah sebesar 0,64 persen, dan Kota Batam berada di angka 0,68 persen.
Komoditas utama penyumbang inflasi di ketiga daerah tersebut meliputi tiket pesawat udara, telur ayam ras, kangkung, bayam, ikan kembung, dan santan segar.
Sebagaimana diketahui, sejak November 2024, harga santan di sejumlah wilayah Kepri terus merangkak naik. Di Kota Tanjungpinang, misalnya, harga santan segar pada November 2024 naik Rp10 ribu, menjadi Rp30 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp20 ribu per kilogram.
Kenaikan ini terus berlanjut hingga Januari 2025, di mana harga santan segar di Tanjungpinang mencapai Rp37 ribu per kilogram, naik Rp7 ribu dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri, Aries Fhariandi, lonjakan harga santan disebabkan oleh banyaknya petani yang lebih memilih mengekspor kelapa karena harga jual yang lebih menguntungkan di pasar internasional.
“Kondisi ini menyebabkan minimnya pasokan kelapa untuk kebutuhan domestik,” katanya.
Untuk mengatasi kenaikan harga santan, sambungnya, Pemprov Kepri Kepri telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat agar menerapkan regulasi pembatasan ekspor kelapa.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan pasokan kelapa di pasar domestik dan menekan lonjakan harga santan.
“Disperindag Kepri, bersama asosiasi industri kelapa dan pemangku kepentingan, telah mengirimkan surat resmi ke Pemerintah Pusat untuk meminta kebijakan pembatasan ekspor kelapa,” sebutnya.(pas)
Recent Comments