Tanjungpinang (eska) – Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga ikut menyoroti, pendapatan PT Pelindo dari pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SbP) Tanjungpinang.
Ade mengungkapkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat Rp 80 juta perbulan dari profit sharing 10 persen pas pelabuhan SbP dari PT Pelindo.
“Rp 80 juta artinya, 10 persen dari Rp 800 juta. Jadi Pelindo dapat dari pas pelabuhan itu saja sebesar Rp 800 juta per bulan,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah tersebut dinilai sangat besar, dengan pendapatan pertahun diperkirakan mencapai Rp 9,6 miliar. Dengan pendapatan sebesar itu, tidak ada alasan Pelindo untuk menaikan pas pelabuhan menjadi Rp 15 ribu.
“Dengan kondisi yang ada, kita menolak kenaikan Rp 15 ribu, itu sangat membebankan masyarakat,” tegasnya.
Ia menyampaikan, Pelindo jangan hanya mengaitkan fasilitas pelabuhan SbP yang sudah diperbaiki, sehingga ingin menaikan tarif pas pelabuhan.
Pelabuhan Punggur, yang sudah memiliki fasilitas memadai saja pas masuk masih sebesar Rp 10 ribu.
“Mari kita bandingkan pelabuhan di Kota Batam, Punggur, gedungnya lebih bagus, pakai eskalator, ruang tunggu lebih nyaman, tarifnya saja masih Rp10 ribu,” ucapnya.
Ia menegaskan, DPRD juga menolak usulan Pelindo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), hanya menaikan tarif pas pelabuhan internasional menjadi Rp 100 ribu.
“Saya melihat sepertinya mereka mau menurunkan domestik tapi menaikkan internasional. Kita tidak mau melegalkan itu, itu urusan mereka dengan Pelindo pusat,” tukasnya. (Rul)
Recent Comments