Bintan (eska) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan memastikan akan segera mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2025 dalam bulan ini.
Langkah ini diambil usai proses verifikasi dan perhitungan akhir penggunaan anggaran rampung dilakukan.
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menyampaikan bahwa proses pengembalian anggaran sedang dalam tahap finalisasi. Meskipun jumlah pastinya belum diumumkan, Haris menegaskan bahwa pengembalian akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam bulan ini akan kita kembalikan sisa anggaran Pilkada setelah proses verifikasi penggunaan anggaran selesai,” ujarnya, kepada seputarkita.co, Selasa (09/04/2025).
Hingga saat ini sambung Haris, KPU Bintan masih menghitung secara rinci berapa nominal yang akan dikembalikan ke kas daerah.
“Kita belum tahu berapa jumlahnya, karena masih dalam proses perhitungan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2025. Dana tersebut diserahkan 100 persen kepada KPU sebagai penyelenggara resmi pesta demokrasi lima tahunan itu.
Namun, Pilkada Bintan tahun ini terbilang unik, karena hanya diikuti oleh satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, sementara pesaingnya adalah kotak kosong.(Yul)
Recent Comments