Tanjungpinang (eska) – Satbinmas Polresta Tanjungpinang laksanakan penyuluhan demi cegah tindak kriminalitas dikalangan remaja, Jumat (6/9/2024) di SMA Negeri 7.
Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Polresta Tanjungpinang, Iptu Helman menyampaikan, penyuluhan tersebut menyasar terhadap para pelajar yang duduk dibangku sekolah jenjang SMA.
“Karena para pelajar yang duduk dibangku SMA telah memasuki rentang usia yang masa kenakalan remajanya lebih tinggi,” ujarnya.
Ia mengatakan, tujuan penyuluhan tersebut untuk meminimalisir maupun mencegah terjadinya aksi bullying dan menyebar luaskan sebuah berita yang hoax dikalangan anak remaja.
“Kita berikan edukasi kepada para pelajar ini, karena di zaman ini anak remaja banyak yang tidak bisa lepas handphone genggamnya,” tuturnya.
Menurut Iptu Helman, pihaknya melaksanakan penyuluhan tersebut juga salah satunya sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kalangan pelajar.
“Lebih baik kita cegah dari sejak sekolah, daripada sudah lulus dan bingung dengan dunia luar yang cukup memberatkan,” jelasnya. (Mas)