Tanjungpinang (eska) – Menjelang Idulfitri 2025, para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dilanda kecemasan.
Beredar kabar bahwa mereka tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) seperti tahun-tahun sebelumnya karena status mereka masih dalam masa peralihan dari tenaga honorer ke ASN.
Zuki, salah seorang CASN Pemprov Kepri, mengungkapkan bahwa isu ini mulai santer terdengar sejak awal Maret 2025.
“Dari info-info di kantor, ada yang bilang kami tidak dapat THR karena status masih dalam masa peralihan. Jadi, anggaran THR untuk kami tidak dianggarkan,” ujarnya kepada seputarkita.co, Senin (10/3/2025).
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh Ifan, CASN yang bertugas di Pulau Dompak. Ia mengaku selalu menerima THR saat masih berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT), namun tahun ini ada informasi bahwa CASN peralihan tidak mendapatkan THR.
“Tahun lalu dapat, karena status masih PTT. Tahun ini katanya tidak ada karena kami masih dalam proses peralihan honorer ke ASN,” ungkapnya.
Menanggapi isu ini, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, tidak secara tegas membenarkan atau membantah kabar tersebut.
Namun, ia mengakui bahwa banyak tenaga honorer yang saat ini masih dalam proses peralihan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sehingga belum bisa kita alokasikan anggaran untuk mereka,” tegasnya, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (10/3/2025).
Meski demikian, Adi menegaskan bahwa Pemprov Kepri sedang mengupayakan solusi agar para pegawai tetap bisa menerima THR.
Menurutnya, pemerintah daerah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk faktor kemanusiaan, agar kesejahteraan pegawai tetap terjaga.
“Kita akan tetap perjuangkan nasib para tenaga honorer ini demi kesejahteraan mereka ke depannya,” pungkasnya.(Zul)
Recent Comments