Tanjungpinang (eska) – Dalam rangka efisiensi belanja daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana memangkas sebagian anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD Kepri.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Berdasarkan data yang diperoleh seputarkita.co rencana rasionalisasi anggaran pokir anggota DPRD Kepri diperkirakan mencapai Rp90 miliar.
Selain pokir, Pemprov Kepri juga berencana memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp60 miliar serta belanja lainnya sebesar Rp101 miliar. Dengan demikian, total belanja APBD Kepri Tahun Anggaran 2025 yang akan dirasionalisasi mencapai Rp252 miliar.
Anggaran yang telah dirasionalisasi nantinya akan dialokasikan untuk membiayai gaji CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024, mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembangunan 10 unit Ruang Kelas Baru (RKB) beserta fasilitasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, saat dikonfirmasi tidak membenarkan atau membantah data tersebut. Ia menyatakan bahwa pembahasan mengenai efisiensi APBD masih terus dilakukan dan dimatangkan bersama DPRD Kepri.
“Saat ini (efisiensi) masih terus dilakukan pembahasan,” ujarnya, kepada seputarkita.co Rabu (12/2/25).
Ketika ditanya soal rencana pemangkasan dana pokir, Adi menuturkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Ia juga belum dapat memastikan apakah anggaran tersebut termasuk dalam pos belanja yang akan dipangkas.
“Pada prinsipnya, efisiensi dilakukan untuk mengikuti Inpres. Jadi nanti dari mana anggaran yang akan diefisiensi tetap akan dibahas bersama DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Kepri menyatakan setuju dengan rencana rasionalisasi anggaran pokir, tetapi dengan beberapa catatan.
Anggota Komisi III DPRD Kepri, Jusrizal, menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran pokir harus dibahas secara menyeluruh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.
“Tapi dengan catatan, prosesnya harus betul-betul dibahas bersama TAPD dan DPRD,” kata Politisi Partai NasDem ini, kepada seputarkita.co, Kamis (13/2/25).
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menyatakan bahwa dirinya sepakat jika dana pokir dirasionalisasi untuk membiayai pembayaran gaji CPNS dan PPPK serta program MBG.
Namun, Politisi PKS ini menekankan bahwa pemangkasan pokir harus menjadi opsi terakhir dalam kebijakan efisiensi anggaran. Ia menyarankan agar Pemprov Kepri lebih dulu meninjau ulang belanja APBD dan memangkas pos belanja yang kurang prioritas sebelum mengambil dana pokir.
“Ketika semua belanja sudah disisir, dan belum cukup, baru dimasukkan dana pokir. Jadi pokir menjadi opsi terakhir,” ujarnya.
Dukungan terhadap efisiensi anggaran juga datang dari Anggota Komisi I DPRD Kepri, Lik Khai. Ia menyatakan bahwa selama kebijakan ini membawa manfaat bagi semua pihak, maka hal itu harus disepakati.
“Selagi baik untuk semua pihak, kita harus sepakat,” kata Anggota DPRD Kepri Dapil Kepri IV ini.
Sebagai informasi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri untuk memangkas atau merasionalisasi 16 item belanja sebagai langkah efisiensi anggaran.
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Kepri Nomor: B/900.1.2/112.2/BKAD-SET/2025 yang ditetapkan pada 2 Februari 2025.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Jadi mau tidak mau kita harus melakukan rasionalisasi kegiatan,” ujarnya kepada seputarkita.co di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Selasa (4/2/25).(pas)
Recent Comments