Tanjungpinang (eska) – Sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemprov Kepri berharap pernyataan anggota DPRD setempat yang menyatakan kesiapannya memangkas anggaran pokok pikiran (pokir) di tengah kebijakan efisiensi belanja APBD 2025 bukan hanya sekadar janji tanpa realisasi.
Martin (nama samaran), calon ASN di Sekretariat DPRD Kepri, menilai langkah tersebut merupakan angin segar di tengah isu pemangkasan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat kebijakan efisiensi belanja APBD.
“Ini tentu jadi kabar baik, karena dari informasi yang kami dengar, gaji kami (PPPK tahun anggaran 2024) sedikit terancam karena efisiensi ini,” katanya, Jumat (14/2/25).
Martin, yang telah enam tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kepri, mengapresiasi niat anggota DPRD Kepri dalam memangkas dana pokir demi gaji pegawai. Namun, ia berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan.
“Kami tentu mengapresiasi itikad baik anggota DPRD untuk memangkas anggaran pokir demi kepentingan pegawai, khususnya PPPK. Tapi, kami juga berharap ini tidak hanya sekadar lip service atau janji belaka,” ucapnya.
Pendapat serupa disampaikan oleh Desi (nama samaran), calon ASN yang bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri. Ia berharap janji anggota DPRD Kepri untuk memotong dana pokir benar-benar direalisasikan.
“Mudah-mudahan, betul-betul jadi seperti yang disampaikan anggota DPRD itu,” sebutnya.
Desi mengakui bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait dampak efisiensi terhadap gaji PPPK. Namun, menurutnya, dalam situasi saat ini, langkah pengalihan sebagian anggaran pokir untuk memenuhi kebutuhan belanja lain merupakan keputusan yang tepat.
“Semoga bapak-bapak anggota DPRD mau berkorban dengan dana pokirnya dipotong,” harapnya.
Di sisi lain, Putra (nama samaran), calon ASN lainnya yang bertugas di bidang perencanaan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri, justru meragukan pernyataan anggota DPRD terkait pemotongan pokir.
Ia menyebut belum ada kepastian atau sikap resmi dari DPRD Kepri mengenai pemangkasan tersebut.
“Setahu saya, karena saya juga ikut membantu menyusun efisiensi sekarang ini, belum ada tanda-tanda kalau pokir itu akan benar-benar dipangkas,” ungkapnya.
Meski demikian, ia tetap berharap pemangkasan tersebut dapat diwujudkan.
“Kita berharaplah betul,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov Kepri merencanakan pemangkasan sebagian anggaran pokir DPRD Kepri sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja daerah.
Berdasarkan data yang diperoleh, rencana rasionalisasi anggaran pokir anggota DPRD Kepri diperkirakan mencapai Rp90 miliar.
Selain pokir, Pemprov Kepri juga berencana memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp60 miliar serta belanja lainnya sebesar Rp110 miliar. Dengan demikian, total anggaran APBD Kepri Tahun Anggaran 2025 yang akan dirasionalisasi mencapai Rp252 miliar.
Anggaran yang telah dirasionalisasi nantinya akan dialokasikan untuk membiayai gaji CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024, mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembangunan 10 unit Ruang Kelas Baru (RKB) beserta fasilitasnya.
Beberapa anggota DPRD Kepri menyetujui rencna pemangkasan pokir tersebut, namun dengan catatan bahwa prosesnya harus dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Seperti yang disampaikan, Anggota Komisi III DPRD Kepri, Jusrizal, yang menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran pokir harus dikaji secara menyeluruh.
“Tapi dengan catatan, prosesnya harus betul-betul dibahas bersama TAPD dan DPRD,” kata politisi Partai NasDem ini, kepada Kamis (13/2/25).
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menyatakan bahwa dirinya sepakat jika dana pokir dirasionalisasi untuk membiayai pembayaran gaji CPNS dan PPPK serta program MBG.
Namun, Politisi PKS ini menekankan bahwa pemangkasan pokir harus menjadi opsi terakhir dalam kebijakan efisiensi anggaran.
“Ketika semua belanja sudah disisir, dan belum cukup, baru dimasukkan dana pokir. Jadi pokir menjadi opsi terakhir,” ujarnya.
Dukungan terhadap efisiensi anggaran juga datang dari Anggota Komisi I DPRD Kepri, Lik Khai. Ia menyatakan bahwa selama kebijakan ini membawa manfaat bagi semua pihak, maka hal itu harus disepakati.
“Selagi baik untuk semua pihak, kita harus sepakat,” kata Anggota DPRD Kepri Dapil Kepri IV ini. (pas)
Recent Comments