spot_imgspot_img
BerandaSegantang LadaBintanBupati Bintan Buka Suara Soal Perdamaian Kasus Lahan Espasindo, Nasib Ridwan Masih...

Bupati Bintan Buka Suara Soal Perdamaian Kasus Lahan Espasindo, Nasib Ridwan Masih Dikaji

Bintan (eska) – Bupati Bintan Roby Kurniawan akhirnya angkat bicara terkait kabar perdamaian antara PT Espasindo Raya dan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret Ridwan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bintan.

Dalam keterangannya, Senin (14/4/2025), Roby menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami utamakan asas praduga tak bersalah, dan langkah selanjutnya akan menunggu arahan serta surat dari BKPSDM terkait regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Roby juga menyebutkan, jika nantinya ASN yang terlibat terbukti memiliki kinerja baik, bukan tidak mungkin akan kembali menduduki jabatan yang pernah diemban.

“Kinerja adalah salah satu pertimbangan utama dalam penempatan jabatan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Bintan Rony Kartika, yang juga merupakan pembina kepegawaian, menyatakan bahwa status kepegawaian ASN tersebut saat ini masih dalam proses evaluasi. Koordinasi dengan pihak kepolisian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga tengah dilakukan.

“Status ASN-nya akan dikembalikan secara bertahap, 80 persen dulu. Jika sudah jelas perkaranya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), maka status ASN akan dipulihkan 100 persen,” jelas Rony.

Terkait jabatan yang pernah diemban, Rony mengatakan hal tersebut masih dalam pembahasan dan akan dikaji bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Kita diskusikan dulu, apakah akan ditempatkan di posisi lama atau di tempat lain, karena jabatan tersebut saat ini sudah dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt),” tandasnya.(Yul)

Baca Juga:  Rusak CCTv, Pria Berjaket Hitam Curi Rokok 5 Slop di Toko Kelontong di Jalan Nusantara
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co