Sabtu, Desember 28, 2024
BerandaSegantang LadaBatamBuntut Bentrok Rempang, Warga Lapor Polisi, LAM Kepri Desak Evaluasi PSN

Buntut Bentrok Rempang, Warga Lapor Polisi, LAM Kepri Desak Evaluasi PSN

Batam (eska) – Masyarakat Pulau Rempang yang menjadi korban penyerangan oleh puluhan orang tak dikenal, diduga tim dari PT Makmur Elok Graha (MEG), telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang pada Rabu (18/12/2024).

Didampingi Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, warga menuntut keadilan atas tindak kekerasan yang mereka alami.

“Laporan kami sudah diterima pada Rabu malam,” ungkap Nofita Putri Manik, salah satu advokat yang mendampingi warga, melalui keterangan tertulis, Jumat (20/12/2023).

Novita menerangkan, pihaknya melayangkan dua laporan terkait dugaan pengeroyokan yang menyebabkan delapan warga mengalami luka-luka, termasuk seorang anak di bawah umur ke Polresta Barelang.

Dia menjelaskan, insiden penyerangan terjadi pada Selasa (17/12/2024) malam di Kampung Sembulang Hulu dan Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam.

Akibat penyerangan tersebut, tiga orang mengalami luka sobek di kepala, satu orang luka berat, satu orang terkena panah, satu orang luka ringan, dan satu anak di bawah umur mengalami luka lebam di wajah.

“Posko masyarakat dan belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak,” jelas Novita.

Anggota Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, Sopandi berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Usaha menghadirkan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat harus segera dilakukan,” tegasnya.

Direktur LBH Mawar Saron Batam, Supriardoyo Simanjuntak, juga menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi warga Pulau Rempang selama proses hukum berlangsung.

Insiden ini menuai kecaman publik. Banyak pihak mendesak pihak berwenang untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga Pulau Rempang.

Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri melalui maklumat yang diterbitkan pada Jumat (20/12/2024) juga mendesak Presiden Prabowo untuk mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Naikkan UMK 2025 di 5 Kabupaten Kota, Batam Tertinggi

“Kami mendesak pemerintah pusat mengkaji ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam dan tetap mengakui, melindungi serta menghargai eksistensi hak-hak masyarakat setempat yang telah berlangsung secara turun temurun,” tegas Sekretaris Umum LAM Kepri, Datok Raja Al Hafiz.(Pas)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments