BerandaHeadlineBukan ke Marlin, DPP NasDem Rekomendasikan Amsakar-Claudia Maju Pilwako Batam

Bukan ke Marlin, DPP NasDem Rekomendasikan Amsakar-Claudia Maju Pilwako Batam

Batam (eska) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi merekomendasikan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai pasangan dalam Pemilihan Wali Kota Batam di Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Dengan terbitnya surat rekomendasi untuk Amsakar-Claudia tersebut, maka pupus harapan Marlin Agustina yang merupakan istri dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kepri, Muhammad Rudi untuk direkomendasikan oleh Partai NasDem sebagai Calon Wali Kota Batam di Pilkada Serentak 2024.

Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor 253-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024 perihal Rekomendasi yang ditujukan kepada Ketua DPW Partai NasDem Kepri, Muhammad Rudi tertanggal 2 Juli 2024.

“DPP Partai NasDem telah menyetujui Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Batam tahun 2024,” tulis Ketua Bapillu DPP Partai NasDem, Prananda Surya Paloh dalam salinan surat rekomendasi yang diterima seputarkita.co, Selasa (9/7/2024).

Dalam surat itu, Prananda menjelaskan, Amsakar dan Claudia dipilih sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem.

Pada poin kedua surat itu, Prananda juga memerintahkan DPD Partai NasDem Kota Batam untuk bersama-sama Amsakar dan Claudia melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain.

“(Hal ini) guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kota Batam dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan,” tegasnya.

Dalam surat itu, Prananda juga menegaskan, Amsakar dan Claudia juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kota Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Serta melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 ke KPUD Kota Batam.

Baca Juga:  Pembatasan Jumlah Pendukung, KPU Tanjungpinang Diduga Bersikap Tidak Adil

“Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai NasDem tentang persetujuan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Batam yang menjadi persyaratan pendaftaran pasangan calon ke KPU Kota Batam,” pungkasnya.

Dengan keluarnya rekomendasi oleh DPP Partai NasDem tentu, menambah kekuatan Amsakar-Claudia untuk bertarung pada Pilwako Batam di Pilkada Serentak 2024. Sebab, sebelumnya sudah tiga partai politik yang mengeluarkan secara resmi rekomendasi untuk kedua berpasangan pada Pilkada Kota Batam, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PKB. (Lam)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink