spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashBKPSDM Tanjungpinang Ajukan Penerbitan Nomor Induk PPPK ke BKN: Hanya 518 Orang

BKPSDM Tanjungpinang Ajukan Penerbitan Nomor Induk PPPK ke BKN: Hanya 518 Orang

Tanjungpinang (eska) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang mengajukan penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

“Saat ini proses pengajuan NI PPPK sedang berjalan,” ujar Kepala BKPSDM Tanjungpinang Achmad Nur Fatah pada seputarkita.co, Jumat (14/1/25) kemarin.

Fatah menyampaikan, pihaknya hanya mengajukan 518 dari 520 pelamar yang dinyatakan lulus lulus seleksi PPPK 2025 tahap pertama.

Menurutnya, dua pelamar tidak diajukan untuk penerbitan NI PPPK lantaran mengundurkan diri dan meninggal dunia.

“Satu orang meninggal dunia dari PPPK teknis dan satu orang mengundurkan diri dari PPPK Kesehatan,” tuturnya.

Ia merincikan 518 pelamar yang diajukan terdiri dari PPPK guru sebanyak 34 orang, tenaga teknis 480 orang dan tenaga kesehatan 4 orang.

“Berkas untuk penerbitan NI PPPK diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui SSCASN. Saat ini kita masih menunggu NI PPPK terbit,” imbuhnya. (Rul)

Baca Juga:  Pemko Kembali Buka Lowongan PPPK Tahap 2: Untuk Honorer Masa Kerja 2 Tahun
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co