Bintan (eska) – Seorang pemuda berinisial EM harus berurusan dengan hukum setelah menyamar sebagai polisi berpangkat Bripda di media sosial demi melancarkan aksi bejatnya. Tak hanya menipu, pelaku bahkan mencoba memperkosa seorang wanita yang baru dikenalnya lewat Facebook.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Daeng Salamun, pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan ke Tanjungpinang. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai polisi berpangkat Bripda dan membawa pistol mainan milik adiknya untuk meyakinkan identitas palsunya.
“Setibanya di Tanjungpinang, pelaku sempat mengajak korban ke sebuah wisma, namun korban menolak dan meminta untuk diantar pulang,” ujar Iptu Daeng kepada seputarkita.co, Senin (7/4/2025).
Namun, bukannya mengantar korban pulang, pelaku malah membawa korban ke semak-semak di kawasan Wacopek, Kabupaten Bintan. Di lokasi itu, pelaku mencoba memperkosa korban sambil mengancam menggunakan pistol mainan.
“Korban terus melawan dan akhirnya pelaku kabur dari lokasi,” jelasnya.
Tim Reskrim Polsek Bintan Timur yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada 4 Maret 2025 dan kini polisi gadungan itu telah diamankan di Mapolsek Bintan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” tandasnya.(Yul)
Recent Comments