Tanjungpinang (eska) – Dokumen perbaikan pasangan Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura, dalam pendaftaran Pilgub Kepri dinyatakan lengkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Ferry Manalu, ia menyampaikan, dokumen perbaikan itu sudah pihaknya terima, dan dinyatakan lengkap, Sabtu (7/9/24).
“Status perbaikannya diterima, dokumen perbaikannya sudah lengkap,” ujarnya.
Ferry menjelaskan, dokumen perbaikan yang diajukan oleh pasangan yang dikenal dengan tagline Ayang itu, merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU, atas dokumen persyaratan administrasi yang diajukan saat pendaftaran Pilgub Kepri 2024 di Kantor KPU Kepri, Rabu (28/8/2024) lalu.
“Setelah dilakukan verifikasi, kami menemukan beberapa persyaratan yang harus diperbaiki oleh pasangan calon Ansar dan Nyanyang,” jelasnya.
Ferry melanjutkan, setelah ini, KPU Kepri hingga 14 September 2024 akan mulai melakukan penelitian terhadap berkas paslon Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura dan HM Rudi – Aunur Rafiq.
“Kemudian, pada 22 September akan dilakukan penetapan pasangan calon,” pungkasnya.
Diketahui, pada Rabu (28/8/24) lalu, 11 partai politik (parpol) mendeklarasikan pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Kepri pada Pilkada Serentak 2024.
11 Parpol tersebut yakni, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, PAN, PKB, PKS, PPP, Gelora, Partai Ummar, dan Prima.
Bakal calon gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan, visi dan misinya bersama Nyanyang untuk maju di Pilgub Kepri karena ingin melanjutkan pembangunan yang sudah ada serta merumuskan program yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Secara garis besar visi misi kita akan melanjutkan visi-misi kita di masa lalu. Yaitu mewujudkan Kepri yang sejahtera, berdaya saing, dan berbudaya,” tegasnya. (Lam)