Tanjungpinang (eska) – Tim Gabungan dari Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tanjungpinang mengamankan kapal kayu di sekitar perairan Lobam, Bintan, Selasa (10/9/24).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi membenarkan penangkapan kapal kayu bermerek KM Sunly.
Faisal mengatakan, kapal tersebut diamankan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri dan Bea Cukai Tanjungpinang.
“Karena ditangkap di wilayah kita, jadi dititipkan sementara untuk disini, untuk diteliti lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia mengaku belum mengetahui jenis pelanggaran yang dilakukan kapal tersebut.
Namun berdasarkan informasi diperoleh kapal tersebut membawa uang tunai diduga ratusan juta ke luar negeri.
“Jika ingin membawa uang diatas Rp100 juta harus lapor ke kita. Seharusnya lapor ke Bank Indonesia, karena mereka tidak punya gawean (kerjaan) di lapangan, jadi diserahkan ke kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, kapal tersebut membawa box ikan, diduga hanya sebagai kamuflase.
“Kapal mencoba kamuflase, dengan membawa box box ikan,” imbuhnya. (Sah)