BerandaCari AnginBayar Rp 5 Ribu, Napi Dalam Penjara Bisa Video Call Dengan Keluarga

Bayar Rp 5 Ribu, Napi Dalam Penjara Bisa Video Call Dengan Keluarga

Tanjungpinang (eska) – Komunikasi antara keluarga dengan para warga binaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang, kini semakin mudah, dengan adanya alat video call.

Menurut Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, dengan adanya fasilitas ini, para warga binaan bisa merasa lebih dekat dengan keluarga maupun orang tercinta.

“Ada 20 unit alat video call yang tersedia dan menjadi alat bagi warga binaan untuk menjalin komunikasi dengan keluarga tanpa harus datang menjenguknya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa layanan ini hadir untuk menggantikan penggunaan ponsel yang dilarang dipakai di lingkungan rutan.

Selain itu, kata dia, bahwa layanan video call ini bisa diakses setiap hari sejak pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama.

“Setiap percakapan akan terekam guna menghindari potensi penyalahgunaan. Untuk memanfaatkan fasilitas ini, warga binaan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 untuk 5 menit,” terangnya.

Ia melanjutkan, pembayaran tersebut dilakukan menggunakan voucher e-money melalui Bank Mandiri. Rencananya sistem pembayaran akan beralih ke brizzi, sesuai instruksi dari Kementerian.

“Pada hari-hari tertentu, seperti hari besar, layanan video call ini akan diberikan secara gratis untuk seluruh warga binaan,” tutupnya.(mas)

Baca Juga:  Instruksi Dirjen Pemasyarakatan, Rutan Tanjungpinang Gelar Tes Urine Massal
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co