BerandaDaerahBawaslu Sebut, Saksi Bayangan Boleh Saja Terserah Paslon

Bawaslu Sebut, Saksi Bayangan Boleh Saja Terserah Paslon

Tanjungpinang (eska) – Bawaslu Kota Tanjungpinang mengaku, sudah mengecek adanya laporan dugaan pemberian uang saksi bayangan di wilayah Batu IX yang dilakukan oleh tim pasangan calon Rahma-Rizha.

“Kami sudah cek. Yang kami cek cuma pemberian uang saksi,” kata Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamma Yusuf kepada wartawan, melalui video yang diterima media ini Selasa (26/11/24).

Menurut Yusuf, berdasarkan keterangan tim paslon 1, hal tersebut pemberian uang saksi-saksi bayangan, itu untuk bertugas dalam hal mengecek logistik berupa kotak suara, bilik suara sampai berjalan lancar aman, berikut dilaporkan ke koordinator mereka.

“Uang yang diberikan itu sebesar Rp 100 ribu dipergunakan untuk keperluan transportasi selama mereka menjaga logistik Pilkada,” ujarnya.

Yusuf pun mengaku, bahwa pemberian uang tersebut tidak menjadi masalah, dan dinilai terserah paslon mau berapa orang yang disiapkan saksi bayangan untuk Pilkada

“Untuk menjadi saksi boleh-boleh saja,” tuturnya.

Ia pun mengaku, sudah mengambil barang bukti berupa absen sebanyak 45 orang sesuai jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang ada wilayah tersebut.

“TPS mana aja saya lupa. Barang bukti hanya kami tahan Rp 100 ribu saja serta daftar nama 45 orang sesuai jumlah TPS,” tukasnya.(Lam)

Baca Juga:  Hati-hati Bagi ASN, Bawaslu Akan Tidak Tegas Jika Ketahuan Tidak Netral

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini