BerandaDaerahBawaslu Sebut Ratusan TPS di Tanjungpinang Kategori Rawan Ringan

Bawaslu Sebut Ratusan TPS di Tanjungpinang Kategori Rawan Ringan

Tanjungpinang (eska) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang menyebutkan ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di daerah setempat masuk dalam kategori rawan ringan.

Menurut Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf, hal itu diketahui setelah Bawaslu melakukan identifikasi di 323 TPS menjelang pemilihan 27 November 2024 mendatang.

“Hampir (Semua TPS), tetapi sebagian besar masuk dalam kategori rawan ringan,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (21/11/24).

Yusuf menjelaskan, pemetaan TPS rawan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang identifikasi TPS rawan.

Identifikasi TPS rawan, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman, jujur, dan adil.

“Kami mengidentifikasi TPS rawan berdasarkan sejumlah indikator strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan pemilu,” jelasnya.

Ia menyebutkan, Bawaslu telah menyusun sejumlah strategi pencegahan yang komprehensif untuk mengantisipasi kerawanan di TPS tersebut.

Diantaranya mengintensifkan patroli pengawasan di TPS rawan demi memastikan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, Bawaslu juga memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk KPU, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya, guna menciptakan sinergi dalam menghadapi kerawanan yang ada.

Di sisi lain, upaya edukasi kepada masyarakat juga menjadi prioritas. Melalui sosialisasi dan pendidikan politik, Bawaslu berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.

Selanjutnya molaborasi dengan berbagai pihak seperti organisasi masyarakat, pemantau pemilu, dan pengawas partisipatif juga untuk memperluas jangkauan pengawasan.

“Sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi pelanggaran, Bawaslu menyediakan posko pengaduan masyarakat agar laporan dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, surat imbauan resmi juga kami kirim ke KPU untuk memastikan TPS rawan mendapat perhatian khusus,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut untuk meminimalkan risiko pelanggaran sekaligus memastikan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi.

Baca Juga:  Gerindra Keluarkan Rekomendasi Calon Kepala Daerah Tanjungpinang 

Dengan keterlibatan semua pihak, tambah Yusuf, Bawaslu optimistis bahwa potensi kerawanan dapat ditekan dan pelaksanaan pemilu di Kota Tanjungpinang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

“Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran guna mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat,” imbuhnya.

Diketahui, Berdasarkan hasil pemetaan, indikator TPS rawan meliputi sebagai berikut:

1. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Terdapat 122 TPS dengan pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat.

2. Pemilih Pindahan (DPTb): Sebanyak 121 TPS memiliki pemilih pindahan.

3. Potensi Pemilih Tidak Terdaftar (DPK): Terdapat 10 TPS dengan pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar.

4. Penyelenggara di Luar Domisili: Sebanyak 58 TPS memiliki penyelenggara yang bukan pemilih domisili setempat.

5. Intimidasi Penyelenggara: Sebanyak 2 TPS tercatat memiliki riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.

6. Logistik Tidak Memadai: Satu TPS pernah mengalami kekurangan, kelebihan, atau ketiadaan logistik.

7. TPS di Wilayah Rawan Bencana: Sebanyak 4 TPS didirikan di lokasi rawan bencana atau banjir.

8. TPS Dekat Lembaga Pendidikan: Lima TPS berada di dekat lembaga pendidikan dengan siswa berpotensi memilih.

9. Pemilih Disabilitas: Sebanyak 137 TPS memiliki pemilih disabilitas.

10. Pemungutan/Penghitungan Suara Ulang: Sebanyak 6 TPS pernah melakukan PSU atau PSSU. (Sah)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink