Tanjungpinang (eska) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri menyayangkan hebohnya video di media sosial, yang diduga mengajak mencari kejelekan paslon di Pilkada, yang diduga dilakukan oleh anggota tim pemenangan pasangan nomor urut 2 Rudi-Aunur Rafiq.
Video berdurasi 13 detik di platform TikTok, dengan akun @candraibrahim, terlihat ia berbicara dengan narasi, mengajak masyarakat untuk membuka atau mencari kejelekan calon yang mengikuti Pilkada.
Terkait konten video, Komisioner Bawaslu Kepri, Maryamah mengatakan, hal itu tak seharusnya dilakukan oleh anggota tim sukses, apalagi sampai mengajak untuk mencari kejelekan paslon lain.
“Saya pikir tidak perlu buat video seperti itu. Karena semua sudah sepakat untuk menyelenggarakan Pemilu dengan damai,” ujarnya, Jumat (27/9/2024).
Menurut Maryamah, tim sukses seharusnya membuat video yang menampilkan sebuah edukasi politik, ataupun berunsur Pilkada 2024, bukan provokasi.
“Jangan niatnya buat konten kemudian berurusan dengan hukum, semua ada aturannya. Jika ada hal yang melanggar hukum dari mata pengawas, maka kami tidak akan segan untuk menindak lanjutinya,” ungkapnya. (Lam)