Tanjungpinang (eska) – Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril menyampaikan, selama Pemilu 2024, Bawaslu Kepri mencatat 55 pelanggaran yang terjadi di kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri.
Hal itu dikatakan Zulhadril saat Bawaslu Provinsi Kepri mengadakan rapat evaluasi hasil kinerja pengawasan Pemilu 2024, di Barika Cafe, Jumat (7/2/25).
Ia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melihat kembali sejauh mana pengawasan pemilihan suara (Pemilu) berjalan, sekaligus mencari langkah perbaikan untuk ke depannya.
“Rapat ini sangat penting sebagai wadah untuk mendapatkan masukan dan kritik yang membangun. Kami ingin pengawasan di Pemilu mendatang bisa lebih baik dan lebih efektif,” ujarnya, saat rapat tersebut.
Ia melanjutkan, 55 pelanggaran tersebut meliputi berbagai hal, mulai dari masalah administrasi, netralitas ASN, hingga pelanggaran pidana pemilu.
“Beberapa daerah seperti Batam, Lingga, dan Kabupaten Bintan saat ini sudah berproses di Mahkamah Konstitusi, dan hasil semuanya dismisall. Kemudian, KPU akan melaksanakan pelantikan pada tahap selanjutnya,” terangnya.
Zulhadril juga mengungkapkan bahwa berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Bawaslu masih sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat menghargai peran Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu.
“Kami berharap mendapat dukungan penuh dari semua pihak, agar kami tetap menjadi lembaga yang berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan bangsa dan negara,” tutupnya. (Bon)
Recent Comments