Bintan (eska) – Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, bersama lima warga Kepri dibekuk oleh Satres Narkoba Polres Bintan, di Pelabuhan RoRo Tanjunguban, Bintan Utara, Rabu (1/1) lalu.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengatakan, WNA Malaysia itu berinisial MY (38), bersama warga Batam dan Tanjungpinang yakni, BA (37), RA (25), DFI (33), YA (24) dan NF (23).
Mereka diamankan di dalam mobil rental Honda Brio warna putih, bernomor Polisi BP 1840 AO, sedang parkir di kawasan pelabuhan penyeberangan ASDP Tanjunguban-Batam.
Di dalam mobil itu, diamankan juga barang bukti berupa narkotika jenis heroin, sabu, ganja, ekstasi, serta happy five (H5).
Bukan hanya itu, diamankan juga sepucuk senjata api jenis pistol buatan Republik Ceko, di dalam tas milik pelaku WNA Malaysia.
Yunita menegaskan, dari penangkapan ini, mobil rental dari Kota Batam itu jadi barang bukti atas aksi kejahatan keenam pelaku itu.
“Untuk, perkara senpi ditangani oleh Satreskrim, dan kasus narkoba di Satres Narkoba Polres Bintan,” jelas Yunita kepada wartawan, Senin (20/1).
AKBP Yunita menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku hendak melakukan pesta narkoba ke salah satu wisata pantai yang ada di wilayah Bintan, saat malam tahun baru 2025 itu.
“Mereka akan konsumsi bersama-sama barang haram itu di Pantai. Tapi lebih dulu diamankan oleh anggota kami,” tuturnya.
Atas perbuatan itu, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2), atau pasal 111 ayat (1), jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika, serta pasal 62 Undang-Undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” sebutnya.
Yunita menyebutkan, bahwa WNA Malaysia dan beberapa tersangka lainnya sudah saling kenal. Terutama dengan tersangka DFI asal Batam.
“DFI ini adalah seorang residivis kasus yang sama beberapa tahun lalu,” tutupnya.
Mengenai asal usul sabu serta heroin itu, sambung Yunita, Penyidik Satres Narkoba Polres Bintan masih melakukan penyidikan secara mendalam.
“Semuanya, masih kami lakukan pengembangan secara mendalam,” tutupnya. (run)
Recent Comments