BerandaDaerahBaru Dilantik, Anggota Dewan Langsung Terima Rp. 5 Juta: Gajian Dulu Baru...

Baru Dilantik, Anggota Dewan Langsung Terima Rp. 5 Juta: Gajian Dulu Baru Kerja

Tanjungpinang (eska) – Sekretaris DPRD Tanjungpinang Muhammad Amin mengatakan, anggota DPRD yang baru dilantik akan langsung menerima gaji pertama.

“Hari ini langsung dibayar, karena mereka sudah dilantik,” ujar Amin saat diwawancarai usai pelantikan anggota DPRD Tanjungpinang, Senin (2/9/24).

Amin menjelaskan, pemberian gaji kepada anggota dewan sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Artinya gaji tersebut merupakan hak mereka sebagai wakil rakyat di lembaga parlemen.

“Karena hitungan pemerintah, bayar gaji dulu baru kerja,” tuturnya.

Ia menyebutkan, puluhan anggota DPRD baru dilantik ini akan menerima gaji pokok sebesar Rp. 5 Juta per orang.

Selain itu, puluhan anggota dewan itu juga akan menerima tunjungan. Kata dia, tunjangan itu belum dibayarkan saat ini.

Namun, ia tidak mengetahui secara pasti berapa tunjangan yang akan diterima, yang jelas lebih besar dari gaji pokok.

“Sekarang ini baru gaji pokok yang dibayar. Yang jelas tunjangan lebih besar dari gaji,” imbuhnya. (Sah)

Baca Juga:  NIK KTP Jadi NPWP, tapi Tak Semua Orang Wajib Bayar Pajak

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink