Tanjungpinang (eska) – Rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan Sribintan Pura (SbP) PT Pelindo Cabang Tanjungpinang pada 15 Maret 2025 mendatang kembali menuai polemik di tengah masyarakat.
Pasalnya, kebijakan ini dinilai membebani pengguna jasa pelabuhan, sementara pemerintah daerah (pemda) dan legislatif (DPRD) justru terkesan diam tanpa sikap tegas.
Kenaikan harga pas pelabuhan ini dirasakan memberatkan oleh penumpang kapal, terutama mereka yang bergantung pada pelabuhan sebagai akses utama transportasi dan aktivitas ekonomi. “Pemerintah dan DPRD seharusnya membela rakyat, bukan malah diam saja,” keluh Wati pengguna jasa pelabuhan di Tanjungpinang, Kamis (13/3/15) siang.
Wati juga berharap ada intervensi dari pemerintah daerah maupun legislatif untuk meninjau ulang kebijakan ini. “Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau langkah konkret dari pihak eksekutif maupun legislatif,” sesalnya.
Keputusan PT Pelindo Cabang Tanjungpinang itu juga menuai kecaman keras dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepulauan Riau (Kepri).
Keputusan ini semakin kontroversial karena diambil menjelang lebaran saat banyak orang sedang bersiap untuk melakukan perjalanan mudik atau kunjungan ke luar negeri menggunakan Pelabuhan SbP Tanjungpinang.
Ketua JPKP Provinsi Kepri, Adiya Prama Rivaldi, menilai kebijakan ini sebagai bentuk penipuan terhadap masyarakat.
Ia menduga bahwa pembatalan kenaikan tarif sebelumnya hanyalah taktik sementara untuk meredam gejolak publik, sementara rencana kenaikan tarif tetap dilaksanakan pada waktu yang dianggap lebih strategis dan menguntungkan bagi perusahaan.
“Ini jelas tindakan yang tidak masuk akal! Baru sebulan lalu kenaikan tarif dibatalkan, sekarang dinaikkan lagi menjelang lebaran. Ini seperti permainan yang sengaja dilakukan untuk mengecoh masyarakat,” ujar Adiya, Kamis (13/3/25).
JPKP Kepri juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah kenaikan tarif yang dianggap tidak wajar ini.
“Masyarakat Tanjungpinang kini berharap agar pemerintah pusat turun tangan untuk mengawasi kebijakan Pelindo dan memastikan tarif yang diberlakukan sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai rakyat yang sedang dalam kesulitan ekonomi justru semakin terbebani oleh keputusan yang tidak masuk akal seperti ini,” papar Adiya.
Adiya pun bertanya-tanya, apakah mereka pemerintah daerah ataupun dewan perwakilan rakyat benar-benar peduli atau justru sudah ‘kenyang’ sehingga memilih bungkam?
“Kalau untuk kepentingan rakyat, kenapa mereka tidak bersuara? Atau mungkin sudah ada ‘kepentingan lain’ sehingga lebih memilih diam?,” sindir Adiya.
Sementara itu, pihak PT Pelindo Cabang Tanjungpinang dan eksekutif maupun legislatif belum memberikan tanggapan resmi terkait protes masyarakat. Namun, tekanan publik terus meningkat agar kebijakan kenaikan tarif pas ini dapat ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan kembali. (Lam)
Recent Comments