Tanjungpinang (eska) – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua, mengungkapkan, belakangan ini banyak kasus penipuan melalui WhatsApp yang melibatkan transaksi mencurigakan, Jumat (17/1).
Rudi menjelaskan, pelaku penipuan tersebut sering mengaku sebagai pihak Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pajak, atau lembaga pemerintah lainnya, dengan dalih memverifikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku.
Rudi mengatakan, tak hanya itu, ada juga panggilan yang mengatasnamakan Bea Cukai, mengklaim ingin memeriksa kiriman dari luar negeri. Modus-modus seperti ini jelas indikasi penipuan.
“Biasanya, mereka meminta korban untuk mengisi tautan yang dikirimkan atau memberikan data pribadi seperti nomor rekening, tanggal lahir, hingga nama orang tua,” ungkapnya.
Rudi juga mengimbau masyarakat agar tidak melayani panggilan tersebut. Jika nomor rekening pribadi diketahui oleh pelaku, segera laporkan ke bank resmi.
“Jangan sekali-kali membuka link yang dikirim atau memberikan informasi pribadi kepada mereka,” tegasnya.
Di samping itu, Rudi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat berbelanja online, terutama dari akun media sosial yang tidak jelas atau menawarkan harga sangat murah.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, menegaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat memberikan imbauan karena belum ada laporan yang masuk.
“Begitu ada laporan, barulah kami dapat memberikan tindakan lebih lanjut,” jelasnya singkat.(mas)
Recent Comments