BerandaDaerahBakamla RI Gagalkan 2 Kapal Diduga Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

Bakamla RI Gagalkan 2 Kapal Diduga Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

Batam (eska) – Tim Gabungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, berhasil menggagalkan aktivitas diduga BBM ilegal di Perairan Teluk Jodoh, Kota Batam, Kepri, Selasa (17/12/24).

Humas Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan, Tim Bakamla mengamankan 23 kiloliter (KL) BBM jenis High Speed Diesel (HSD), saat akan dipindahkan dari Kapal MV Armada Segera ke Kapal SPOB Cipta 02.

“Selain minyak, Bakamla juga mengamankan 2 kapal guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurutnya, dua kapal itu diamankan oleh Tim Bakamla menggunakan Kapal KN Pulau Dana – 323 yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN Bintang Laut – 401 yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra.

“Tim tiba di lokasi melihat kru MV Armada yang memuat puluhan kontainer itu sedang memindahkan minyak ilegal ke SPOB Cipto 02,” sebutnya.

Ia menerangkan, keberhasilan itu adalah wujud komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia, dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara.

“Kepala Bakamla RI mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat, dan respon sigap tim patroli gabungan yang berhasil menggagalkan transaksi BBM ilegal tersebut,” ujarnya. (Run)

Baca Juga:  Pompa Pertalite di SPBU Rusak, Warga Terpaksa Beli Pertamax

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini